Rabu, 23 Januari 2013

PENGAWASAN COKLIT-MUTARLIH PPS / PPDP OLEH PPL

Seiring dengan kegiatan PPS dan PPDP untuk pemutakhiran data pemilih (MUTARLIH) di tingkat desa hampir berakhir yaitu tanggal 4 Februari 2013, maka pengawasan PPL di wilayah kerja Panwascam Bumijawa Kab. Tegal diterjunkan untuk memantau dan mengawasi kinerja tersebut.

Pengawasan 19 orang anggota PPL se-Kecamatan Bumijawa dilakukan serentak mulai 22 Januari 2013 hingga 4 Februari 20013 dengan mewawancarai Kepala Keluarga yang tersebar di TPS desa masing-masing dengan sistem random sampling yakni mengambil sampel 100 Kepala Keluarga yang tersebar di TPS wilayah  kerja PPL bersangkutan.

" Kami menerjunkan 19 orang anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL)  untuk pengawasan Mutarlih yang sedang dilakukan oleh PPDP di 18 desa yang tersebar di Kec. Bumijawa. untuk setiap desa PPL ditugaskan mewawancarai 100 KK dan merata disetiap TPS di desa tersebut untuk diwawancarai terkait apakah PPDP mendatangi rumah dan mewawancarainya atau tidak, kemudian meminta bukti PPDP memberikan formulir Model A-KWK-KPU dan menempelkan stiker dari KPU.  Harapan Kami semua warga yang memiliki hak pilih bisa terdaftar, dan tidak ada pemilih ganda " kata Ketua Panwascam Bumijawa  Akhmad Faozan, S.Pd.I. (Lkh)


1 komentar:

  1. setuju awasi selalu DPT yang asli bukan DPT yang palsu yg kepanjanganya Daftar Pemilih Titipan.....he.he

    BalasHapus